Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi Kalsel, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Kalimantan Selatan mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Kalimantan Selatan

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0734/KUM/2020, maka ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan tahun 2021, sebesar Rp 2,877,448. Angka ini sama dengan UMP pada tahun 2020.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Kalimantan Selatan

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2021 tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0775/KUM/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Kalimantan Selatan  :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
KALIMANTAN SELATAN
 Rp 2,877,448
Rp 2,877,448
Tetap
Keputusan Gubernur Kalsel Nomor : 188.44/0734/KUM/ 2020
PROVINSI KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2020 UMK 2021
Kalimantan Selatan Kotabaru (Kabupaten) Rp 3,034,828 Rp 3,034,828
Tanah Bumbu (Kabupaten) Rp 2,886,366 Rp 2,886,366
Kota Banjarmasin Rp 2,918,226 Rp 2,948,576
Tabalong (Kabupaten) Rp 2,972,632 Rp 2,972,632
Balangan (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
Banjar (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
Barito Kuala (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
South Hulu Sungai (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
Central Hulu Sungai (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
North Hulu Sungai (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
Tanah Laut (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
Tapin (Kabupaten) Rp 2,877,448 Rp 2,877,448
Kota Banjarbaru Rp 2,877,448 Rp 2,877,448

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment