Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Jateng, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Tengah mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Jateng

Gubernur Jawa Tengah telah menetapkan UMP tahun 2021. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Upah minimum provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,798,979. Upah tersebut naik 3,27 persen dibanding UMP Tahun 2020.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Jateng

Gubernur Jawa Tengah menetapkan upah minimum untuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/61 tahun 2020.

Upah buruh di Jawa Tengah tertinggi masih di Kota Semarang sebesar Rp 2,302,797. Sementara, upah terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1,805,000.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Jawa Tengah :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
JAWA TENGAH
 Rp 1,742,015
Rp 1,798,979
3,27 %
Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/61 tahun 2020
PROVINSIKABUPATEN / KOTAMADYAUMK 2020UMK 2021
Jawa TengahBanjarnegara (Kabupaten)Rp 1,748,000Rp 1,805,000
Jepara (Kabupaten)Rp 2,040,000Rp 2,107,000
Karanganyar (Kabupaten)Rp 1,989,000Rp 2,054,040
Kebumen (Kabupaten)Rp 1,835,000Rp 1,895,000
Kendal (Kabupaten)Rp 2,261,775Rp 2,335,735
Klaten (Kabupaten)Rp 1,947,821Rp 2,011,514
Kudus (Kabupaten)Rp 2,218,451Rp 2,290,995
Magelang (Kabupaten)Rp 2,042,200Rp 2,075,000
Pati (Kabupaten)Rp 1,891,000Rp 1,953,000
Pekalongan (Kabupaten)Rp 2,018,161Rp 2,084,155
Pemalang (Kabupaten)Rp 1,865,000Rp 1,926,000
Banyumas (Kabupaten)Rp 1,900,000Rp 1,970,000
Purbalingga (Kabupaten)Rp 1,940,800Rp 1,988,000
Purworejo (Kabupaten)Rp 1,845,000Rp 1,905,400
Rembang (Kabupaten)Rp 1,802,000Rp 1,861,000
Semarang (Kabupaten)Rp 2,229,880Rp 2,302,797
Sragen (Kabupaten)Rp 1,815,914Rp 1,829,500
Sukoharjo (Kabupaten)Rp 1,938,000Rp 1,938,000
Tegal (Kabupaten)Rp 1,896,000Rp 1,958,000
Temanggung (Kabupaten)Rp 1,825,200Rp 1,885,000
Wonogiri (Kabupaten)Rp 1,797,000Rp 1,827,000
Wonosobo (Kabupaten)Rp 1,859,000Rp 1,920,000
Batang (Kabupaten)Rp 2,061,700Rp 2,129,117
Kota MagelangRp 1,853,000Rp 1,914,000
Kota SurakartaRp 1,956,200Rp 2,013,810
Kota SalatigaRp 2,034,915Rp 2,101,457
Kota SemarangRp 2,715,000Rp 2,810,025
Kota PekalonganRp 2,072,000Rp 2,139,754
Kota TegalRp 1,925,000Rp 1,982,750
Blora (Kabupaten)Rp 1,834,000Rp 1,894,000
Boyolali (Kabupaten)Rp 1,942,500Rp 2,000,000
Brebes (Kabupaten)Rp 1,807,614Rp 1,866,722
Cilacap (Kabupaten)Rp 2,158,327Rp 2,228,904
Demak (Kabupaten)Rp 2,432,000Rp 2,511,526
Grobogan (Kabupaten)Rp 1,830,000Rp 1,890,000

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment