Alur Sistem Seleksi CPNS 2022 untuk PPPK Guru

Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 untuk PPPK Guru – Antusiasme untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) begitu besar. Hal ini dapat dilihat dari berbagai obrolan group media sosial para guru sering kali membahas tentang seleksi CASN dalam hal ini CPPPK untuk para guru honorer.

Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 untuk PPPK Guru
Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 untuk PPPK Guru

Namun demikian, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan pendaftaran seleksi CPPPK Guru akan dibuka. Yang pasti jadwal  yang sudah dirilis BKN pendaftaran dibuka pada bulan Mei – Juni 2021.

Jika kita coba berkunjung pada laman sscasn.bkn.go.id yang nanti digunakan untuk proses pendaftaran, maka laman tersebut sepertinya sedang dalam proses perbaikan sistem dalam mempersiapkan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru/Non Guru. Ini berarti bahwa pendaftaran hanya tinggal menghitung hari.

Alur Sistem Seleksi Calon ASN – PPPK Guru

Sambil menunggu kepastian tanggal pembukaan pendaftaran, alangkah baiknya para calon peserta seleksi CPPPK Guru sudah memahami sistem atau alur seleksi yang nanti dilaksanakan.

Setelah mempelajari alur pendaftaran tersebut, pada saatnya nanti kita tidak dibingungkan lagi tentang apa saja yang harus dilakukan dalam pendaftaran serta proses selanjutnya.

Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di 
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  • Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Cara Daftar CPNS 2021 untuk PPPK Guru

Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Tips Sukses dan Bisa Lolos CPNS 2021 PPPK Guru

  1. Sering kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui jadwal pendaftaran serta jadwal berbagai tahapan yang harus dilalui.
  2. Pendaftaran CPNS tidak bisa sekaligus dengan PPPK atau dengan kata lain harus memilih salah satu.
  3. Pada pelaksanaan SKD Dikdin2021 terdapat kesulitan dalam melakukan face recognition karena unggahan sebelumnya tidak terbaca. Maka pastikan saat mengunggah swafoto untuk mengikuti dengan cermat jenis swafoto yang diminta agar tidak terjadi kesalahan pada face recognition.
  4. Siapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran agar pendaftaran yang dilakukan tidak terhambat.
  5. Pastikan jaringan internet aman saat melakukan proses pendaftaran.
  6. Jangan terburu-buru dalam melakukan pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan. Cermati setiap petunjuk yang diberikan.
  7. Perbanyak berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan.

Baca Juga:

Alur Sistem CPNS 2021, Alur Seleksi CPNS 2021, Seleksi CPNS 2021

Leave a Comment