Derek Chauvin Diputuskan Bersalah Membunuh George Floyd

Derek Chauvin Diputuskan Bersalah Membunuh George Floyd – Betantt.com, Juri di pengadilan Minneapolis Selasa sore (20/4) memutuskan bahwa mantan polisi kulit putih Derek Chauvin bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan terhadapnya, dalam kasus pembunuhan laki-laki kulit hitam George Floyd 25 Mei 2020 lalu. Keputusan itu dibacakan oleh hakim pengadilan Peter Cahill.

Ketika pemaparan argumen penutup hari Senin, jaksa penuntut umum menuduh Chauvin telah membunuh Floyd dengan menekan lututnya di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit.

Namun, pengacara yang membela Chauvin menilai sebagian hal yang menyebabkan meninggalnya Floyd adalah karena penggunaan narkoba dan bahwa kliennya telah mengikuti prosedur sesuai latihan polisi ketika ia menangkap Floyd di pinggir jalan kota Minneapolis itu.

Jaksa Steve Scleicher menyimpulkan kasus terhadap Chauvin dengan menggambarkan bagaimana Floyd, dalam keadaan tangan diborgol di belakang dan ditidurkan menghadap aspal, ditekan lutut Chauvin dan menarik nafas dalam-dalam sebanyak 27 kali – sesuai video penangkapannya – dan mengatakan ia tidak dapat bernafas.

Salah seorang pengacara Chauvin, Eric Nelson, selama lebih dari dua setengah jam memaparkan bahwa Chauvin telah mengikuti prosedur sesuai latihan polisi dalam penangkapan Floyd, setelah tersangka sebelumnya melawan polisi yang ingin menempatkannya dalam mobil patroli polisi.

Derek Chauvin Diputuskan Bersalah Membunuh George Floyd
Derek Chauvin Diputuskan Bersalah Membunuh George Floyd

Floyd ditangkap ketika ia dicurigai berupaya menggunakan uang palsu pecahan 20 dolar di sebuah tokoh eceran di Minneapolis. Penyelidikan rutin polisi atas kasus kecil itu pada 25 Mei 2020 yang berujung pada kematian Floyd, telah membuahkan salah satu pengadilan kriminal yang paling berpengaruh di Amerika selama bertahun-tahun.

Chauvin mengaku tidak bersalah atas dakwaan terhadapnya. Jika ia terbukti bersalah, ia akan dikenai hukuman 40 tahun penjara.

Pekan lalu Chauvin menggunakan hak konstitusionalnya untuk tidak memberikan kesaksian yang berpotensi memberatkan dirinya.

Berdasarkan hukum di Amerika, jaksa penuntut harus membuktikan tuduhan terhadap terdakwa dan seorang terdakwa dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah tanpa sedikit pun keraguan.

Hakim pengadilan Peter Cahill meminta juri untuk tidak menarik kesimpulan apapun tentang bersalah atau tidak bersalahnya Chauvin karena ia menolak bersaksi dalam sidang itu.

Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis divonis bersalah atas pembunuhan George Floyd, Selasa (20/4) waktu setempat.

Juri berunding kurang dari 11 jam sebelum memutuskan Chauvin bersalah atas ketiga tuduhan terhadapnya, pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan.

Masa pendukung Floyd yang berkumpul di luar ruang sidang di pusat kota Minneapolis yang dijaga ketat menyambut dengan sorak-sorai ketika putusan diumumkan.

Chauvin langsung diborgol setelah Hakim Hennepin, Peter Cahill membacakan putusan dengan suara bulat.

Chauvin, yang mengenakan masker wajah ketika putusan dibacakan dikawal keluar dari ruang sidang ketika saudara laki-laki George Floyd, Philonise Floyd, memeluk jaksa penuntut.

Chauvin bisa menghadapi hukuman 40 tahun penjara atas tuduhan paling serius, pembunuhan tingkat dua. Ia pun langsung ditahan usai pembacaan vonis tersebut.

Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, memuji putusan itu sebagai kemenangan penting bagi hak-hak sipil yang bisa menjadi batu loncatan bagi undang-undang untuk mereformasi pasukan polisi dalam berurusan dengan minoritas.

Berbicara kepada wartawan menjelang putusan, Presiden Joe Biden mengatakan dia mengharapkan keputusan yang “tepat”.

Biden mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah berbicara dengan keluarga Floyd melalui telepon dan berkata, “Saya hanya bisa membayangkan tekanan dan kecemasan yang mereka rasakan. Jadi saya menunggu sampai juri diasingkan dan saya menelepon.”

“Mereka adalah keluarga yang baik dan mereka menyerukan perdamaian dan ketenangan, tidak peduli apa putusannya,” kata Biden.

Sebelumnya, Chauvin didakwa melakukan pembunuhan atas kematian Floyd pada 25 Mei 2020. Petugas berpengalaman, yang berkulit putih, menahan Floyd dengan berlutut di lehernya selama lebih dari sembilan menit.

Chauvin tetap tak mengangkat lututunya ketika pria berkulit hitam berusia 46 tahun, yang diborgol, berulang kali berkata, “Saya tidak bisa bernapas,” lalu meninggal.

Chauvin telah dipecat setelah kematian Floyd.

Jaksa berusaha untuk membuktikan bahwa kematian Floyd disebabkan karena sesak napas. Sementara Chauvin membela diri dengan menuding kematian Floyd karena obat-obatan terlarang dan riwayat kesehatannya. (*)

Leave a Comment