Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi Sulsel, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Selatan mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021, sebesar Rp 3.165.876. Angka ini naik dari UMP tahun 2020 dan berlaku efektif 1 Januari 2021. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sulawesi Selatan

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sulawesi Selatan :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
 
SULAWESI SELATAN
 Rp 3,103,800
Rp 3,165,876
2 %
 Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X/Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021
PROVINSI KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2020 UMK 2021
Sulawesi Selatan Kota Makassar Rp 3,191,572 Rp 3,255,403
Kabupaten/Kota Ibu Kota Kabupaten UMP/UMK
Kabupaten Bantaeng Bantaeng Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Barru Barru Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Bone Watampone Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Bulukumba Bulukumba Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Enrekang Enrekang Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Gowa Sungguminasa Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Jeneponto Bontosunggu Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Kepulauan Selayar Benteng Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Luwu Belopa Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Luwu Timur Malili Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Luwu Utara Masamba Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Maros Turikale Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkajene Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Pinrang Pinrang Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Sidenreng Rappang Watang Sidenreng Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Sinjai Sinjai Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Soppeng Watansoppeng Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Takalar Pattallassang Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Tana Toraja Makale Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Toraja Utara Rantepao Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Wajo Sengkang Mengikuti UMP 2021
Kota Makassar Mengikuti UMP 2021
Kota Palopo Mengikuti UMP 2021
Kota Parepare Mengikuti UMP 2021

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment