Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi Sulsel, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Selatan mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021, sebesar Rp 3.165.876. Angka ini naik dari UMP tahun 2020 dan berlaku efektif 1 Januari 2021. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sulawesi Selatan

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sulawesi Selatan :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
 
SULAWESI SELATAN
 Rp 3,103,800
Rp 3,165,876
2 %
 Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X/Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021
PROVINSIKABUPATEN / KOTAMADYAUMK 2020UMK 2021
Sulawesi SelatanKota MakassarRp 3,191,572Rp 3,255,403
Kabupaten/KotaIbu Kota KabupatenUMP/UMK
Kabupaten BantaengBantaengMengikuti UMP 2021
Kabupaten BarruBarruMengikuti UMP 2021
Kabupaten BoneWatamponeMengikuti UMP 2021
Kabupaten BulukumbaBulukumbaMengikuti UMP 2021
Kabupaten EnrekangEnrekangMengikuti UMP 2021
Kabupaten GowaSungguminasaMengikuti UMP 2021
Kabupaten JenepontoBontosungguMengikuti UMP 2021
Kabupaten Kepulauan SelayarBentengMengikuti UMP 2021
Kabupaten LuwuBelopaMengikuti UMP 2021
Kabupaten Luwu TimurMaliliMengikuti UMP 2021
Kabupaten Luwu UtaraMasambaMengikuti UMP 2021
Kabupaten MarosTurikaleMengikuti UMP 2021
Kabupaten Pangkajene dan KepulauanPangkajeneMengikuti UMP 2021
Kabupaten PinrangPinrangMengikuti UMP 2021
Kabupaten Sidenreng RappangWatang SidenrengMengikuti UMP 2021
Kabupaten SinjaiSinjaiMengikuti UMP 2021
Kabupaten SoppengWatansoppengMengikuti UMP 2021
Kabupaten TakalarPattallassangMengikuti UMP 2021
Kabupaten Tana TorajaMakaleMengikuti UMP 2021
Kabupaten Toraja UtaraRantepaoMengikuti UMP 2021
Kabupaten WajoSengkangMengikuti UMP 2021
Kota MakassarMengikuti UMP 2021
Kota PalopoMengikuti UMP 2021
Kota ParepareMengikuti UMP 2021

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment