Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi Sulut, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Utara mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut 2021

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

 

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut yang berlaku sejak 1 Januari 2021, yakni sebesar Rp 3,310,723, Angka ini sama dengan UMP tahun 2020. Namun, bagi perusahaan yang tidak berdampak pandemi Covid-19 dapat menaikan upah sebesar 3,27% dari UMP tahun 2020. Dan bagi perusahaan yang tidak mampu, dapat mengajukan penangguhan kenaikan upah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sulawesi Utara

Upah Minimum Kota Manado tahun 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No.347 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Kota Manado Tahun 2021.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sulawesi Utara :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
SULAWESI UTARA
Rp 3,310,723
Rp 3,310,723
Tetap
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 330 Tahun 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021
Kabupaten/KotaIbu Kota KabupatenUMK/UMP
Kabupaten Bolaang MongondowLolakMengikuti UMP 2021
Kabupaten Bolaang Mongondow SelatanBolaang UkiMengikuti UMP 2021
Kabupaten Bolaang Mongondow TimurTutuyanMengikuti UMP 2021
Kabupaten Bolaang Mongondow UtaraBorokoMengikuti UMP 2021
Kabupaten Kepulauan SangiheTahunaMengikuti UMP 2021
Kabupaten Kepulauan TalaudMelonguaneMengikuti UMP 2021
Kabupaten MinahasaTondanoMengikuti UMP 2021
Kabupaten Minahasa SelatanAmurangMengikuti UMP 2021
Kabupaten Minahasa TenggaraRatahanMengikuti UMP 2021
Kabupaten Minahasa UtaraAirmadidiMengikuti UMP 2021
Kabupaten Siau Tagulandang BiaroOndong SiauMengikuti UMP 2021
Kota BitungMengikuti UMP 2021
Kota KotamobaguMengikuti UMP 2021
Kota ManadoMengikuti UMP 2021
Kota TomohonMengikuti UMP 2021

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment