Google News melakukan perubahan terbaru yang disampaikan melalui email.
Seperti namanya, Google News adalah layanan Google yang fokus pada penyediaan konten berita yang berasal dari berbagai website di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Salah satu keunggulan Google News dibandingkan platform lain adalah kemudahan bagi pengguna untuk mendapatkan berita berdasarkan Topik, Lokasi, atau Sumber berita.
Bagi pemilik blog, mampu mendapatkan tempat di Google News adalah sebuah keuntungan. Bayangkan, jumlah kunjungan Google News dalam satu bulan bisa mencapai 494 juta di seluruh dunia. Jadi, jika Anda mampu memanfaatkan platform ini dengan tepat, dampaknya akan sangat positif bagi blog Anda.
Berikut ini isi pemberitahuan email dari Google Publisher Center:
Pengguna yang terhormat, | ||
![]() | ||
Kami telah memperbarui Perjanjian Penerbit Google Berita. Perubahan ini tidak akan memengaruhi cara Anda menggunakan Google Berita, melainkan akan mempermudah Anda memahami apa yang dapat diharapkan dari Google—dan apa yang kami harapkan dari Anda—saat Anda menggunakan layanan kami. Perubahan yang telah kami buat akan berlaku untuk penerbit yang sudah ada dalam 30 hari dari tanggal hari ini, jadi harap luangkan waktu untuk meninjaunya. | ||
![]() | ||
Sebaiknya tinjau Perjanjian Penerbit Google Berita di sini. Perjanjian Penerbit versi lama tersedia di sini dan akan dapat dilihat selama 30 hari dari tanggal hari ini. | ||
![]() | ||
Secara sekilas, berikut arti perubahan ini bagi Anda: | ||
![]() | ||
| ||
![]() | ||
| ||
![]() | ||
| ||
![]() | ||
Dan tentu saja, jika Anda tidak menyetujui Perjanjian Penerbit Google Berita baru kami atau memiliki pertanyaan, Anda dapat menemukan informasi selengkapnya tentang opsi Anda di Pusat Bantuan Pusat Penerbit kami. | ||
![]() | ||
Terima kasih, | ||
![]() | ||
Tim Google Berita |
Sekian artikel mengenai Update Terbaru Perubahan pada Perjanjian Penerbit Google News. Salam.