Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Jatim, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Timur mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2021. Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan sebesar Rp 1.868.777.

Presentase kenaikan UMP di Jawa Timur tahun 2021 adalah 5,5 persen. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Jatim

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 38 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur untuk tahun 2021 sudah ditandatangani Gubernur Jatim. UMK tertinggi adalah Surabaya sebesar Rp 4.300.479.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Jawa Timur :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
JAWA TIMUR
 Rp 1,768,777
Rp 1,868,777
5,5 %
Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 188/498/KPTS/013/2020
PROVINSIKABUPATEN / KOTAMADYAUMK 2020UMK 2021
Jawa TimurKota SurabayaRp 4,200,479Rp4.300.479
Gresik (Kabupaten)Rp 4,197,030Rp4.297.030
Sidoarjo (Kabupaten)Rp 4,193,581Rp4.293.581
Pasuruan (Kabupaten)Rp 4,190,133Rp4.290.133
Mojokerto (Kabupaten)Rp 4,179,787Rp4.279.787
Malang (Kabupaten)Rp 3,018,530Rp3.068.275
Kota MalangRp 2,895,502Rp2.970.502
Kota BatuRp 2,794,800Rp2.819.801
Jombang (Kabupaten)Rp 2,654,095Rp2.654.095
Tuban (Kabupaten)Rp 2,532,234Rp2.532.234
Kota PasuruanRp 2,794,801Rp2.819.801
Probolinggo (Kabupaten)Rp 2,503,265Rp2.553.265
Jember (Kabupaten)Rp 2,355,662Rp2.355.662
Kota MojokertoRp 2,456,302Rp2.481.302
Kota ProbolinggoRp 2,319,796Rp2.350.000
Banyuwangi (Kabupaten)Rp 2,314,278Rp2.314.278
Lamongan (Kabupaten)Rp 2,423,724Rp 2,488,724
Kota KediriRp 2,060,925Rp2.085.924
Bojonegoro (Kabupaten)Rp 2,016,780Rp2.066.781
Kediri (Kabupaten)Rp 2,008,504Rp2.033.504
Lumajang (Kabupaten)Rp 1,982,295Rp1.982.295
Tulungagung (Kabupaten)Rp 1,958,844Rp2.010.000
Bondowoso (Kabupaten)Rp 1,954,705Rp1.954.705
Bangkalan (Kabupaten)Rp 1,954,705Rp1.954.705
Nganjuk (Kabupaten)Rp 1,954,705Rp1.954.705
Blitar (Kabupaten)Rp 1,954,705Rp2.004.705
Sumenep (Kabupaten)Rp 1,954,705Rp1.954.705
Kota MadiunRp 1,954,705Rp 1,954,705
Kota BlitarRp 1,954,635Rp 2,004,705
Sampang (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,913,321
Situbondo (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,938,321
Pamekasan (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,938,321
Madiun (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,951,588
Ngawi (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,960,510
Ponorogo (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,938,321
Pacitan (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,961,154
Trenggalek (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,938,321
Magetan (Kabupaten)Rp 1,913,321Rp 1,938,321

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment