Formasi CPNS dan PPPK 2021 – Syarat Daftar CPNS 2021 – Pemerintah membuka peluang rekrutmen sebanyak 1,3 juta ASN. Baik untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa mayoritas rekrutmen diperuntukan untuk formasi guru PPPK. Sisanya untuk tenaga kesehatan, penyuluh dan jabatan lain yang dibutuhkan instansi.
Formasi CPNS dan PPPK 2021

Seperti diketahui tahun ini pemerintah memang lebih banyak merekrut calon PPPK dibandingkan dengan CPNS. Pasalnya rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 1.111.500. Sementara untuk CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi.
Di mana dari 1.111.500 formasi PPPK, 1.000.000 diantaranya untuk formasi guru. Lalu 70.000 untuk PPPK instansi daerah non guru, dan 41.500 PPPK instansi pusat non guru.
Sementara 160.500 formasi kebutuhan CPNS, 119.000 merupakan CPNS instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat.
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan.
Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi.
Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi dan jadi syarat daftar CPNS 2021. Mengacu pada pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto.
Disarankan, dokumen-dokumen itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kilobyte (KB).
Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.
Pendaftar CPNS 2021 juga disarankan menyiapkan dokumen jauh-jauh hari, serta melakukan scan. Pasalnya, dari banyak pengalaman, sejumlah pelamar kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.
Syarat Syatar Mendaftar CPNS 2021
Syarat-syarat lain untuk mendaftar di CPNS 2021 sebagai berikut:
- Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca Juga:
- Download Ebook Panduan Sukses CPNS&PPPK Tenaga Pendidik 2021 PDF Gratis
- Download Soal Seleksi PPPK Paket 3 Pedagogik, Sosial Kultural, Profesional dan Teknis
- Download Soal Seleksi PPPK Paket 2 Pedagogik, Sosial Kultural, Profesional dan Teknis
- Download Soal Seleksi PPPK Paket 1 Pedagogik, Sosial Kultural, Profesional dan Teknis
- MATERI CPNS TWK, TIU, DAN TKP SKD 2021
- Formasi CPNS dan PPPK 2021 – Syarat Daftar CPNS 2021
- Syarat Daftar CPNS 2021
Sekian informasi seputar Formasi CPNS dan PPPK 2021 – Syarat Daftar CPNS 2021. Semoga bermanfaat. Salam.